Selasa, 22 Januari 2008

Bagaimana Menyapa

Siapa yang berhak disapa terlebih dahulu?

Nuzha, siswa kelas lima MI (setingkat SD) sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Sebelum berangkat, ibunya berpesan kalau istirahat siang (Pkl.12) untuk langsung ke Musholla guna sholat dzuhur, "Nuzha umurnya khan sudah 10 tahun, yang rajin belajar sholat berjama'ah. Jangan lupa, kalau berpapasan Bapak/Ibu Guru di jalan, uluk (Jw:ucapkan) salam ya Nak." imbuh ibunya.

Tepat pkl 06.55 Nuzha berpapasan dengan Gurunya yang sedang mengayuh sepeda dengan tergesa-gesa, tapi kok arah sepedanya tidak ke sekolahan malah sepertinya menuju rumah Pak Guru. Dengan lantang Nuzha mengucap "Assalamu'alaikum, Pak Guru?". Kontan saja Sang Guru kaget dan langsung menjawab dengan menengok penasaran, siapa neh yang bikin aku kaget. Gumamnya. Seketika sepeda Pak Guru oleng karena berhenti mendadak tanpa persiapan menyeimbangkan sepedanya. Bruukk!!

Dalam masyarakat kita (Indonesia), menyapa kepada yang lebih tua (Jw:sepuh/sesepuh, tua dari segi umur) atau kepada yang di tuakan (Jw:pinisepuh, dituakan/di hormati karena ilmu, keahlian dsb) sudah menjadi kebiasaan yang tentu sangat baik untuk di lestarikan.

Ada beberapa hal lagi yang bisa menjadi acuan kita dalam hal sapa menyapa ini. Orang yang sedang diam (entah duduk atau berdiri) lebih berhak disapa oleh yang sedang berjalan, yang berjalan disapa oleh yang sedang berlari, yang berlari oleh yang naik sepeda, naik sepeda oleh yang naik motor, motor-mobil dst. Jadi yang pergerakannya lebih banyak/kecepatan lebih tinggi menyapa yang lebih lamban pergerakannya.

Bayangkan saja kalau terbalik, entah karena belum tahu aturan seperti ini atau sengaja tidak mau memakai aturan. Ketika ada pengendara motor yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi, tiba-tiba seorang pejalan kaki memanggilnya dengan suara lantang, ilustrasi diatas adalah contoh pejalan kaki yang menyapa pengendara sepeda onthel, itu saja sepedanya ambruk. Apalagi sepeda motor, tentu pengendara motor akan sangat kerepotan untuk sekedar menjawab, harus berhenti dahulu atau kalau mau lebih bahaya lagi harus menoleh dan menjawab, dengan tetap berkecepatan tinggi. Hehh.. betapa bahayanya. Maka untuk urusan sapa-menyapa yang tampaknya sepele in, agama juga mengaturnya. Si cepat menyapa kepada yang lebih lambat, seingat penulis hal ini diterangkan dalam kitab akhlak lil banin (pelajaran akhlak di madrasah). Nah..

0 komentar: